Sports

.

Thursday, December 11, 2025

Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi Gelar Sosialisasi Stunting untuk Bunda PAUD

 

FB News - Sungai Penuh, Kamis (11/12/2025) – Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, hari ini menggelar sosialisasi pencegahan stunting yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD desa dan kelurahan se-Kecamatan Pondok Tinggi. Acara berlangsung di aula kecamatan dengan dihadiri Camat Pondok Tinggi, Romi Putra Samy, beserta seluruh jajaran perangkat desa dan lurah.  


Dalam sambutannya, Camat Romi Putra Samy menegaskan bahwa peran Bunda PAUD sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola asuh dan gizi anak.  

> “Stunting adalah ancaman serius bagi masa depan generasi kita. Melalui Bunda PAUD, kita bisa memastikan orang tua mendapat pemahaman yang benar tentang gizi dan tumbuh kembang anak,” ujar Romi Putra Samy.  


Kegiatan ini juga menekankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, dan lembaga pendidikan anak usia dini. Diskusi interaktif turut digelar, memberi ruang bagi Bunda PAUD untuk berbagi pengalaman dan tantangan di lapangan.  

Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi berkomitmen melanjutkan program pencegahan stunting secara berkelanjutan melalui pendampingan, edukasi, dan monitoring. Dengan dukungan penuh dari seluruh lurah dan perangkat desa, diharapkan angka stunting di wilayah Pondok Tinggi dapat ditekan secara signifikan.  (Ade P)








Tuesday, December 9, 2025

Walikota Sungai Penuh Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Aur Duri Pondok Tinggi

 

FB News - Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Walikota, jajaran Forkopimda, serta pihak TNI dari Kodim Kerinci secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gerai, Gudang, dan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi. Prosesi ini berlangsung khidmat dan menjadi tanda dimulainya pembangunan fasilitas koperasi yang akan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.  


Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan koperasi Merah Putih bukan hanya wadah usaha, tetapi simbol kebersamaan dan semangat nasionalisme. “Koperasi adalah pilar ekonomi rakyat. Dengan adanya gerai, gudang, dan kantor ini, masyarakat akan lebih mudah berusaha dan memperkuat kemandirian ekonomi,” ujarnya.  

Kepala Desa Aur Duri, Hendri Fetria Naldi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan TNI. “Kami masyarakat Aur Duri menyambut baik pembangunan ini. Kehadiran koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membuka peluang usaha bagi warga,” tegasnya.  


Dukungan dari pihak TNI Kodim Kerinci juga menegaskan komitmen aparat negara dalam mengawal pembangunan ekonomi kerakyatan. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan koperasi ini,” ungkap perwakilan Kodim Kerinci.  


Masyarakat Desa Aur Duri menyambut antusias pembangunan ini dengan harapan koperasi dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, wadah usaha kecil, dan administrasi yang transparan. Peletakan batu pertama ini menandai langkah tegas menuju kemandirian ekonomi dan kebersamaan masyarakat Sungai Penuh. (Ade P)









Thursday, November 20, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Cetak Rekor Layanan Kilat: 76 Advokat Disumpah, Berita Acara Terbit hanya kurang dari 2 Jam!

 


FB News
- Jambi, 20 November — Pengadilan Tinggi Jambi kembali mencatatkan sejarah. Sebanyak 76 advokat resmi disumpah dalam prosesi sakral penuh khidmat. Namun, sorotan utama bukan hanya pada jumlah advokat yang dilantik, melainkan pada layanan super kilat yang ditorehkan: Berita Acara Sumpah langsung terbit hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah prosesi berlangsung.


Biasanya, di banyak pengadilan tinggi lain, penerbitan Berita Acara Sumpah membutuhkan waktu berhari-hari. Proses administrasi yang panjang sering kali menjadi kendala bagi advokat baru yang ingin segera melanjutkan langkah profesionalnya. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil mematahkan kebiasaan lama dengan menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.

Apresiasi pun datang dari para advokat yang merasakan langsung manfaatnya. Halida Zia menyampaikan:  

"Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh Berita Acara Sumpah serta legalisirnya. Kami yang tinggal jauh dari lokasi pelantikan merasa sangat terbantu dengan inovasi cepat seperti ini."  


Sementara itu, Yan Salam, advokat asal Kabupaten Kerinci, menambahkan:  

"Inovasi layanan cepat ini sangat memudahkan kami. Proses administrasi menjadi jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat mengapresiasi."  


Dengan capaian ini, Pengadilan Tinggi Jambi tidak hanya melantik advokat, tetapi juga menegaskan diri sebagai pelopor layanan prima yang melampaui standar umum, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern. (ZKP)







Wednesday, November 19, 2025

Peradi Jambi Sukses Gelar Prosesi Pengangkatan Advokat Baru 2025

 


FB News - Jambi – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi sukses melaksanakan prosesi pengangkatan advokat baru tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum di Jambi, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam mencetak generasi advokat yang berintegritas.  


Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zul Armain Azis, SH., MH. Kehadiran beliau memberikan legitimasi sekaligus dorongan moral bagi para advokat baru yang resmi diangkat. Dalam sambutannya, Zul Armain Azis menekankan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia yang menuntut keberanian, integritas, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum.  

“Advokat harus berdiri tegak membela hak masyarakat, menjaga marwah hukum, dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan,” ujar Zul Armain Azis.  


Acara berlangsung tertib dengan nuansa penuh penghormatan terhadap nilai-nilai profesi. Para advokat baru mengucapkan sumpah profesi di hadapan pengurus Peradi dan tamu undangan. Kehadiran DPN Peradi menegaskan dukungan pusat terhadap penguatan organisasi di daerah.  


Dengan bertambahnya advokat baru, Peradi Jambi berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka. Regenerasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sekaligus memperkuat posisi advokat sebagai mitra strategis dalam pembangunan hukum nasional.  (Red)



Wednesday, November 12, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Gelar Verifikasi Berkas Calon Advokat Jelang Sumpah 20 November 2025


FB News
- Jambi – Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan verifikasi berkas calon advokat pada Rabu (12/11/2025) sebagai tahapan wajib sebelum prosesi sumpah advokat yang dijadwalkan Kamis, 20 November 2025.  


Sebanyak 74 calon advokat dari naungan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Proses verifikasi dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PT Jambi, Risa Fitriyani, S.H., bersama tim dari Kepaniteraan Hukum.  

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen, sehingga calon advokat yang akan diambil sumpah benar-benar memenuhi syarat formil dan materil sesuai ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meski masih ditemukan beberapa kekurangan administratif yang segera diminta untuk dilengkapi.  


Di tengah rangkaian verifikasi, muncul kabar duka: salah satu peserta atas nama Indy Zhafira, S.H., M.H. berasal dari Tebo meninggal dunia karena sakit, sehingga tidak dapat melanjutkan prosesi sumpah advokat.  

Ketua PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa:  

 “Kami keluarga besar PERADI Jambi turut berduka cita atas meninggalnya saudari Indy Zhafira. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”  


Seluruh calon peserta yang hadir dalam verifikasi juga menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas berpulangnya rekan mereka.  


Dengan selesainya verifikasi berkas, seluruh calon advokat yang memenuhi syarat akan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat baru yang diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi.  (Red)






Monday, November 10, 2025

Video : Baju Robek dan Lusuh Jadi Tren Fashion Mewah, Harga Tembus Belasan Juta

 

FB News -  10 November 2025 — Dunia fashion kembali membuat publik geleng kepala. Setelah Balenciaga sukses menjual habis jaket “Destroyed” seharga belasan juta rupiah, kini muncul tren yang lebih absurd: baju robek, lusuh, bahkan yang biasa ditemukan di tong sampah atau sudah jadi lap lantai dijadikan inspirasi koleksi pakaian kelas atas.  


Pakaian yang jelas-jelas tidak layak pakai — penuh sobekan, kusut, dan noda permanen — kini dipajang di butik mewah dengan label “street authenticity.” Ironisnya, busana yang sehari-hari hanya pantas jadi kain pel lantai dijual dengan harga fantastis. Kaos lusuh dengan noda misterius dilepas Rp5 juta, celana robek tiga bagian Rp8 juta, dan jaket belel edisi terbatas mencapai Rp15 juta.  


Fenomena ini langsung viral di media sosial. Selebriti dan influencer kaya raya berpose dengan gaya “lusuh chic,” lengkap dengan pakaian robek yang sengaja dibuat tampak tidak layak pakai. Mereka menulis caption seperti “This is freedom. This is authenticity.” Publik pun terbelah: ada yang menyebutnya seni avant-garde, ada pula yang menilai ini sekadar parodi kemiskinan yang dijual mahal.  


Tren ini menegaskan absurditas fashion kontemporer. Dunia mode kerap mengambil inspirasi dari penderitaan atau keterbatasan, lalu menjualnya kembali dengan harga selangit. Orang-orang yang benar-benar hidup dengan pakaian lusuh tetap berjuang di jalanan, sementara gaya mereka dijadikan tren oleh orang kaya yang mencari sensasi. (Red) 







Sunday, November 9, 2025

Hati‑Hati, Marak Penculikan Anak! Balita Bilqis Diculik Saat Bermain di Makassar, Enam Hari Kemudian Ditemukan Selamat di Merangin Jambi

 

FB News - Makassar dan Jambi digemparkan oleh kasus penculikan anak lintas provinsi. Balita bernama Bilqis Ramadhany (4) dilaporkan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar. Enam hari kemudian, Sabtu (8/11/2025), Bilqis ditemukan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi. Penemuan ini memicu kehebohan besar karena korban dibawa ribuan kilometer dari lokasi awal.  


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menyebut ada tiga pelaku yang membawa Bilqis hingga ke Jambi. Mereka ditangkap di Merangin setelah aparat menelusuri jejak perjalanan korban. Dari pemeriksaan awal, para pelaku berencana menjual Bilqis dengan harga puluhan juta rupiah. Polisi menegaskan kasus ini murni kejahatan penculikan dengan motif ekonomi.  

Bilqis hilang ketika ayahnya sedang berolahraga tenis di taman. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan membawa korban menjauh. Setelah pencarian intensif, tim gabungan Polda Jambi, Polrestabes Makassar, dan Polres Merangin berhasil menemukan Bilqis di permukiman Suku Anak Dalam, Tabir Selatan, Merangin. Saat ditemukan, ia dalam kondisi sehat namun mengalami trauma setelah enam hari bersama pelaku.  


Kasus ini menimbulkan kehebohan luar biasa. Warga Makassar dan Jambi menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata keberanian sindikat penculikan anak lintas provinsi. Media sosial dipenuhi dukungan untuk keluarga Bilqis dan desakan agar pelaku dijatuhi hukuman berat. Aktivis perlindungan anak menegaskan perlunya sistem peringatan dini dan edukasi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.  

Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih hati‑hati di tengah maraknya kasus penculikan anak. Orang tua diminta lebih ketat mengawasi anak di ruang publik. Anak perlu diajarkan menolak ajakan orang asing, dan warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Aparat menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga, tetapi juga masyarakat luas.  


Kasus Bilqis menjadi peringatan keras bahwa penculikan anak adalah ancaman nyata lintas daerah. Penemuan di Merangin menegaskan pentingnya solidaritas warga dan respons cepat aparat agar tidak ada lagi korban berikutnya. (NN)