Sports

.

Monday, July 7, 2025

RS Melati Sungai Penuh Sejak Resmi Layani BPJS, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

 


FB News - Sungai Penuh, 7 Juli 2025* — Setelah beberapa bulan resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Melati Sungai Penuh terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Langkah ini disambut antusias oleh warga Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, yang kini memiliki akses lebih luas terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan profesional.


Direktur RS Melati, dr. Yandi, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami tidak hanya membuka akses, tapi juga terus berbenah. Mulai dari sistem antrean, penambahan tenaga medis, hingga peningkatan fasilitas penunjang,” ujarnya.


RS Melati berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, dan beroperasi 24 jam. Rumah sakit ini menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, IGD, ICU, NICU, ruang bersalin, laboratorium, serta berbagai layanan penunjang lainnya.


Adapun kapasitas tempat tidur saat ini meliputi:

- VVIP: 1 tempat tidur  

- VIP: 15 tempat tidur  

- Kelas I: 6 tempat tidur  

- Kelas II: 6 tempat tidur  

- Kelas III: 26 tempat tidur  

- ICU: 3 unit dengan ventilator  

- NICU dan PICU: masing-masing 1 unit  

- HCU: 1 unit


Sejak menerima pasien BPJS, jumlah kunjungan pasien meningkat secara signifikan. Namun pihak rumah sakit memastikan bahwa peningkatan volume pasien tidak mengurangi kualitas layanan. “Kami terus melakukan evaluasi harian agar pelayanan tetap optimal, baik untuk pasien umum maupun peserta BPJS,” tambah dr. Yandi.


Salah satu keluarga pasien, Yan Salam Wahab*, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan RS Melati. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang sangat baik, terutama kepada bagian Humas, Bapak Arisman, yang sangat membantu dan responsif sejak awal kami datang,” ujarnya.


Masyarakat yang ingin berobat menggunakan BPJS cukup membawa kartu BPJS aktif, rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan identitas diri. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor layanan 0852-1522-6685 atau melalui situs resmi rumah sakit di [rsmelatispn.com](https://rsmelatispn.com).


Dengan hadirnya layanan BPJS di RS Melati, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar maupun lanjutan. Rumah sakit ini menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kesehatan yang ramah, profesional, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Sungai Penuh dan sekitarnya. (Red)


---


Warga Aur Kenali Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Batubara PT SAS:

 


FB News - Jambi, 6 Juli 2025** — Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bersama warga Mendalo Darat dan Mendalo Laut, menggelar aksi damai menolak pembangunan jalan hauling dan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Aksi ini berlangsung di sekitar lokasi proyek dan di depan kantor perusahaan, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.


Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut, termasuk pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan kendaraan berat, risiko kecelakaan, serta potensi banjir akibat penimbunan rawa yang selama ini menjadi daerah resapan air.


“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan. Tiba-tiba alat berat datang, tanah ditimbun, dan jalan hauling dibuka. Ini jelas melanggar prinsip partisipasi masyarakat,” ujar salah satu warga dalam orasinya.


Aksi ini juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut proyek ini sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat dan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan yang sehat.


“Pembangunan stockpile di dekat permukiman warga tidak hanya melanggar tata ruang, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tegas Oscar.


Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turut hadir menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa kawasan Aur Kenali telah ditetapkan sebagai zona permukiman dalam Perda RTRW Kota Jambi, dan bukan untuk kegiatan industri berat seperti tambang.


“Kami tidak menolak investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami minta PT SAS menghentikan aktivitasnya sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat,” ujarnya.


Warga mendesak pemerintah kota, provinsi, hingga pusat untuk mengevaluasi ulang izin lingkungan dan dokumen AMDAL proyek tersebut. Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika tuntutan tidak direspons. (Red)


---

Sunday, July 6, 2025

Kenduri Sko 2025 di Kumun Debai: Pulang ke Akar, Merawat Warisan Leluhur

 


FB News - Sungai Penuh, 7 Juli 2025 — Ribuan masyarakat memadati halaman SMP Negeri 6 Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai 2025. Tradisi adat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai leluhur dan mempererat persatuan masyarakat Kumun Debai.


Acara diawali dengan prosesi pencucian Sko, yaitu pembersihan benda-benda pusaka seperti slak, piagam, kain tunggal, dan keris. Prosesi ini menjadi simbol legitimasi adat dan penghormatan terhadap warisan leluhur.


Sebanyak 45 depati dilantik dalam prosesi adat, dan enam tokoh masyarakat Kumun Debai menerima gelar adat sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka dalam menjaga nilai budaya.


Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan apresiasi atas kekompakan masyarakat Kumun Debai dalam menjaga adat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kenduri Sko bukan hanya warisan budaya, tetapi juga kekuatan sosial yang menyatukan masyarakat.


Hadir pula H. Abdul Murady Darmansjah, tokoh masyarakat Kumun Debai yang telah lama merantau namun tetap aktif menjaga hubungan dengan kampung halaman. Kehadirannya dalam Kenduri Sko menjadi simbol keterikatan batin para perantau dengan akar adat dan budaya Kumun Debai.


Acara dimeriahkan dengan pertunjukan seni tradisional seperti Tari Sembo Putaeh, Tari Rangguk, dan Tari Piring yang ditampilkan secara kolosal oleh anak jantan dan anak batino Kumun Debai. Pencak silat dan drama kolosal sejarah Kumun Debai turut menghidupkan suasana.


Kenduri Sko 2025 menjadi bukti bahwa di tengah arus modernisasi, masyarakat Kumun Debai tetap teguh menjaga adat dan budaya. Tradisi ini bukan hanya pelestarian, tetapi juga pernyataan bahwa kekuatan suatu masyarakat terletak pada kemampuannya merawat akar budayanya. (AP)








.

Thursday, July 3, 2025

Walikota Sungai Penuh Apresiasi Penangkapan Buronan oleh Tim Macan Kincai Polres Kerinci

 

FB News - Sungai Penuh, 3 Juli 2025** — Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan Tim Macan Kincai Polres Kerinci**, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, dalam menangkap Agus, buronan kasus pembunuhan sadis di Lolo Gedang, Kerinci. Penangkapan dilakukan di Malaysia melalui koordinasi lintas negara bersama Interpol dan otoritas keamanan setempat.


Walikota Sungai Penuh, Alfin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Kerinci, khususnya kepada Wakapolres dan tim yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memburu pelaku hingga ke luar negeri.


“Ini adalah bukti nyata bahwa hukum tetap berjalan, dan pelaku kejahatan tidak akan pernah aman meski bersembunyi di luar negeri. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Tim Macan Kincai di bawah pimpinan Wakapolres Kompol Eko Prasetyo,” ujar Walikota.


Agus, yang sempat buron selama tujuh bulan, ditangkap di Malaysia dan kini telah dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum. Keberhasilan ini disambut hangat oleh masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, yang selama ini menanti keadilan bagi korban. (Red)



Tuesday, July 1, 2025

PERADI Jambi Sukses Gelar Ujian Profesi Advokat di Odua Weston Hotel

 

FB News - Jambi, 28 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jambi sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Hotel Odua Weston, Jambi


Kegiatan ini diikuti oleh puluhan calon advokat dari berbagai daerah di Provinsi Jambi yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ujian berlangsung tertib dan lancar sejak pagi hari, dengan pengawasan ketat dari panitia lokal dan perwakilan Dewan Pimpinan Nasional PERADI.


Ketua DPC PERADI Jambi, **Dr. Syahlan Samosir, SH., MH.**, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan kerja keras panitia. Ia menegaskan bahwa UPA bukan sekadar ujian administratif, melainkan gerbang penting menuju profesi advokat yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan.


 “Kami ingin mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tapi juga beretika dan siap mengabdi untuk masyarakat,” ujar Dr. Syahlan.


Dengan suksesnya pelaksanaan UPA ini, PERADI Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat muda yang profesional dan berintegritas di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang. (Red)

Monday, June 30, 2025

Agus Kurnia, Buronan Pembunuhan Sadis terhadap Warga Pelayang Raya, Akhirnya Ditangkap di Malaysia

 

FB News - Malaysia (30/6/25), Setelah lebih dari tujuh bulan menjadi buronan, Agus Kurnia Saputra, tersangka utama pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), warga Pelayang Raya, akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia. Penjemputan tersangka dilakukan secara langsung oleh tim Polres Kerinci yang dipimpin Wakapolres Kompol Eko Prasetyo.


Penangkapan dilakukan berkat koordinasi intensif antara Polri dan otoritas keamanan Malaysia. Dalam video yang beredar, tim Polres Kerinci tampak berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk menjemput tersangka dan membawanya kembali ke Tanah Air melalui Bandara Minangkabau, Padang.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah Eli Jumini di ruko pupuk milik tersangka di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, pada 6 Desember 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Sejak saat itu, Agus menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci.


Mobil Honda Jazz milik pelaku yang sempat dijual ke daerah Siulak telah lebih dahulu diamankan oleh penyidik. Upaya pengejaran terhadap Agus ditingkatkan dengan penerbitan surat pencekalan dari Mabes Polri, hingga akhirnya keberadaannya terdeteksi di Malaysia.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang membantu proses ini, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Kompol Eko Prasetyo di sela penjemputan.


Keluarga korban menyambut kabar ini dengan rasa syukur dan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Proses penyidikan terhadap tersangka dijadwalkan akan segera dilanjutkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. (DHP)



.

Sunday, June 22, 2025

Sekolah Internasional Rasa Tipu-Tipu: Pasutri di Bekasi Habis Rp150 Juta Demi Status, Eh Lembaganya Bodong!

 

Sudah bayar ratusan juta, dapat seragam mahal, brosur glossy, dan janji Cambridge. Tapi sayang, yang datang bukan ijazah—melainkan kenyataan pahit: sekolah tak terdaftar.

FB News - Bekasi — Kisah memilukan tapi bikin geleng-geleng ini datang dari sepasang orang tua di Bekasi yang bermimpi menyekolahkan anaknya di lembaga bertaraf internasional. Brosurnya meyakinkan, stafnya berjas, gedungnya ber-AC sejuk, dan biayanya? Satu kali daftar—langsung Rp150 juta. Mewah, bukan main!


Sayangnya, mimpi itu buyar saat mereka hendak mengurus legalisasi dokumen sekolah. Jawaban dari Dinas Pendidikan: "Nama sekolah ini tidak ada di daftar kami, Bu."

Sebentar... Hah?


“Kami kira makin mahal makin aman. Ternyata malah makin dalam jebakannya,” keluh sang ibu dengan wajah lelah tapi pasrah.


Gedung kosong. Guru hilang. Pemilik entah ke mana. Yang tersisa cuma grup WhatsApp wali murid yang kini lebih mirip ruang curhat nasional.


“Kamu juga korban?” “Iya, kita sama.

Begitulah bunyinya.


Pakar pendidikan menyebut fenomena ini sebagai “branding beracun”—menggunakan label internasional tanpa legalitas. Masyarakat sering terkecoh dengan istilah "Cambridge", "Global Learning", atau "21st Century Smart Curriculum" yang ternyata hanya kosmetik pemasaran.


Apa Kata Dinas Pendidikan?  

Pihak berwenang menegaskan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional. Proses hukum sedang berjalan, dan para wali murid bersiap menempuh jalur hukum. Ya, setelah jalur premium gagal memberi perlindungan.


Kasus ini jadi pengingat: kadang yang berkilau bukan emas, tapi umpan. Sekolah mahal belum tentu sah, apalagi berkualitas. Jangan biarkan gengsi dan brosur dengan bendera asing membuat kita lupa pada hal paling penting: izin resmi dan rekam jejak yang jelas.


Karena di era ini, ijazah mungkin bisa dicetak, tapi kepercayaan yang hilang? Tak semudah dikopikan ulang. (AAH)