Sports

.

Wednesday, June 24, 2026

Otto Hasibuan Dorong PERADI Hadapi Era Baru dengan Soliditas dan Profesionalisme

 

FB News - JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jambi menjadi tuan rumah kunjungan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Otto Hasibuan, bersama jajaran pengurus pusat dalam agenda sharing session yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan pada Rabu malam, 24 Juni 2026.


Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPC PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara kepengurusan pusat dan daerah. Suasana diskusi yang penuh keakraban mencerminkan semangat persatuan sekaligus menegaskan peran PERADI sebagai organisasi advokat yang modern, profesional, dan berintegritas.


Dalam forum tersebut, Otto Hasibuan menyampaikan pandangan mengenai tantangan dan peluang yang akan dihadapi organisasi advokat di tengah perkembangan hukum, teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah. Ia menekankan pentingnya soliditas organisasi, peningkatan kualitas sumber daya advokat, serta penguatan peran PERADI sebagai pilar penegakan hukum yang menjunjung tinggi kode etik.


Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas gagasan strategis terkait arah pembangunan organisasi, peningkatan kapasitas anggota, hingga menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile. Syahlan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum beserta jajaran DPN PERADI, menyebut pertemuan ini sebagai ruang berharga bagi advokat Jambi untuk memperoleh wawasan, motivasi, dan pemahaman lebih luas mengenai visi besar organisasi dalam menghadapi masa depan.


“Pertemuan ini menunjukkan kuatnya komitmen PERADI dalam membangun komunikasi harmonis antara pengurus pusat dan daerah. Kami optimistis sinergi ini akan memperkuat peran PERADI dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.


Kunjungan ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh anggota PERADI, khususnya di Jambi, untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas profesi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan. Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan diyakini akan semakin kokoh dalam mengawal perkembangan profesi advokat dan memperkuat kontribusinya bagi kemajuan hukum Indonesia. (Nn)

Wednesday, June 3, 2026

Gara‑gara Dapur, Dari Bintang ke Rompi Pink: Ironi Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya

FB News - Jakarta, Juni 2026 — Dua perwira tinggi yang dulu bersinar kini jadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena kasus gizi. Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, jenderal bintang tiga dari TNI, dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, jenderal bintang dua dari Polri, resmi ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.


Puluhan tahun ditempa di medan perang dan jalanan, penuh bintang dan penghargaan, akhirnya berakhir dengan rompi tahanan berwarna pink. Dari komando pasukan ke komando dapur, dari strategi tempur ke strategi yayasan, perjalanan mereka jadi bahan obrolan satir di warung kopi.

Publik pun menyebutnya “ironi bintang jatuh.” Bintang tiga TNI dan bintang dua Polri yang dulu gagah di parade militer dan apel polisi, kini berbaris di Gedung Bundar Kejagung dengan rompi pink. Dari simbol ketangguhan berubah jadi simbol birokrasi yang rapuh.


Kasus ini menegaskan bahwa urusan gizi ternyata lebih “mematikan” daripada peluru atau patroli. Jika di medan perang dan jalanan mereka bisa bertahan, di meja birokrasi justru tumbang. Gara‑gara urusan dapur, bintang berjatuhan.


Kini sorotan beralih kepada penggantinya, Nanik S. Deyang, yang diharapkan mampu membawa arah baru bagi BGN. Sementara itu, ironi dua tokoh ini sudah cukup jadi bahan sindiran: “Kalau urusan dapur saja bikin jenderal dan jenderal polisi tumbang, apalagi urusan negara yang lebih besar.” (DDN)


Friday, May 22, 2026

Tiga Tahun Dana Desa Tak Cair, Warga Semerah Demo: Dinas PMD Kabupaten Kerinci Dinilai Gagal Menengahi

 

FB News - Kerinci – Ratusan warga Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati. Aksi ini dipicu oleh fakta bahwa dana desa selama tiga tahun berturut-turut tidak cair. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan dianggap sebagai bukti nyata adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan desa.  


Seorang advokat yang turut menyuarakan aspirasi warga menegaskan bahwa Dinas PMD Kabupaten Kerinci selaku atasan gagal menengahi persoalan ini. “Tiga tahun dana desa tidak cair, itu bukan hal kecil. Kalau tidak bisa dimediasi dengan baik, berarti ada kegagalan sistemik. Jangan main-main dengan hukum,” tegasnya.  


Lebih jauh, advokat tersebut menyoroti isu peleburan desa yang justru digoreng sebagai solusi. Menurutnya, langkah itu keliru. “Aparatur yang bermasalah harus dibubarkan dan diganti, bukan desa yang dilebur. Bodoh sekali kalau pembubaran desa dijadikan jalan keluar,” ujarnya.  


Dasar hukum pun jelas. UU Desa No. 6 Tahun 2014 mewajibkan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Bila dana desa ditahan atau disalahgunakan, dapat dijerat UU Tipikor Pasal 3 dan Pasal 8. Dugaan pemalsuan dokumen bisa dikenakan Pasal 263 KUHP, sementara penyalahgunaan wewenang dapat dijerat Pasal 421 KUHP. Aparatur desa maupun pejabat Dinas PMD berpotensi dicopot, bahkan dipidana bila terbukti menghambat pencairan dana desa.  


Aksi warga Semerah disebut sebagai lampu merah bagi aparatur daerah. Pemerintah desa diminta legowo, bila sudah tidak dipercaya rakyat, sebaiknya konsolidasi atau mundur dengan terhormat. “Kursi yang goyah diguncang rakyat bisa berubah menjadi situasi berbahaya yang mengancam stabilitas pemerintahan, karena Dinas PMD Kabupaten Kerinci dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah yang mestinya bisa selesai. Dan tentu saja, peluang jeratan hukum jadi lebar,” pungkas advokat tersebut.  (NN)







Saturday, April 18, 2026

1 Hari Menjelang Halal Bihalal PERADI Jambi

 

FB News - Jambi, 18 April 2026 – Hanya tinggal satu hari lagi, keluarga besar DPC PERADI Jambi akan berkumpul dalam acara Halal Bihalal 1447H/2026. Agenda ini akan digelar pada Ahad, 19 April 2026, pukul 09.00 WIB di Aston Hotel Jambi, Jalan Sultan Agung No.99, Kelurahan Murni, Telanaipura.  


Tema yang diangkat, “Satu Wadah, Satu Marwah, Jalin Kekeluargaan Dalam Semangat Hari Kemenangan”, menjadi penegasan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Ramadan, melainkan juga momentum memperkuat silaturahmi, konsolidasi, dan marwah profesi advokat di Jambi.  

Menjelang hari pelaksanaan, panitia memastikan seluruh persiapan berjalan lancar. Undangan telah tersebar, susunan acara disiapkan dengan matang, dan Aston Hotel Jambi siap menjadi pusat pertemuan para advokat, tokoh masyarakat, serta mitra hukum. Kehadiran mereka diharapkan menambah bobot acara, menjadikannya forum kebersamaan yang memperkuat solidaritas profesi.  


Halal Bihalal ini dipandang sebagai panggung moral bagi advokat. Di tengah dinamika hukum dan politik, advokat diingatkan untuk tetap dekat dengan rakyat, menjaga integritas, dan memperkuat solidaritas internal agar marwah profesi tidak tercabik oleh kepentingan sempit.  


Besok, Aston Hotel Jambi akan menjadi saksi kebersamaan keluarga besar PERADI Jambi. Semua mata tertuju pada bagaimana organisasi advokat ini meneguhkan komitmen kebersamaan dalam bingkai profesionalisme.  (NN)





Thursday, April 16, 2026

Video : Kades Pakel Jadi Korban Pengeroyokan di Rumahnya, Lumajang Berduka

 

FB News - Lumajang – Tragedi mengguncang Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Kepala Desa Sampurno (45) menjadi korban pengeroyokan belasan orang di rumahnya sendiri pada Rabu, 15 April 2026. Insiden ini menimbulkan kehebohan besar di masyarakat dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.  


Belasan orang datang menggunakan mobil dan motor, masuk ke rumah korban, dan suasana yang awalnya tampak biasa berubah menjadi tegang. Tanpa banyak kata, rombongan langsung melancarkan serangan brutal dengan pukulan dan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di kepala, lengan, dan bahu, hingga harus dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk perawatan intensif.  


Polisi telah melakukan olah TKP dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Fokus penyelidikan adalah mengidentifikasi seluruh pelaku, menyingkap motif di balik aksi kekerasan, serta menjamin keamanan warga Desa Pakel.  


Warga setempat shock dan trauma. Rumah seorang Kades yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi arena tragedi. Tokoh masyarakat mengingatkan bahwa konflik sosial sekecil apapun bisa meledak menjadi tragedi bila tidak segera diredam.  


Peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan alarm keras bagi Lumajang. Rakyat menuntut keadilan, sementara polisi ditantang untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban. Lumajang berduka, publik menunggu jawaban: siapa dalang di balik serangan sadis terhadap Kades Pakel?  (NN)



Saturday, April 11, 2026

Video Viral, Siswa SMP Tewas Saat Uji Coba Senjata Rakitan

 
FB News - Siak, Riau — Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh tragedi. Seorang siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center, Muhammad Aqil Arizal (15), meninggal dunia setelah senapan rakitan berbasis 3D printing yang ia peragakan dalam ujian praktik sains meledak, Rabu (8/4/2026) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30–10.30 WIB. Senapan rakitan yang dipamerkan korban tiba-tiba berasap lalu meledak, menimbulkan serpihan yang mengenai tubuhnya. Aqil sempat mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah dimakamkan di Suak Santai, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada hari yang sama.

Polres Siak segera melakukan olah TKP dan menyita senapan rakitan sebagai barang bukti. Pihak sekolah menghentikan ujian praktik setelah insiden ini. Video detik-detik ledakan yang beredar di media sosial memicu keprihatinan luas.

Tragedi ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap eksperimen berbahaya di sekolah. Kreativitas siswa memang harus didukung, tetapi tanpa standar keselamatan, inovasi bisa berubah menjadi ancaman. Pemerintah, sekolah, dan orang tua dituntut lebih waspada agar ruang belajar tetap aman bagi masa depan anak bangsa. (NN)



Wednesday, April 1, 2026

Peradi Jambi Akan Gelar Halal Bihalal, Satukan Advokat dalam Silaturahmi

 

FBNews - Jambi, 1 April 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jambi yang diketuai oleh Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH akan menggelar acara halal bihalal bersama seluruh advokat di bawah naungan DPC Peradi Jambi.  


Acara silaturahmi ini dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026 bertempat di Hotel Aston Jambi, dengan mengundang seluruh advokat anggota DPC Peradi Jambi.  


Halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat solidaritas profesi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga marwah dan integritas advokat di Jambi.  


Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi pasca-Ramadan, tetapi juga wadah konsolidasi organisasi. “Melalui halal bihalal, kita ingin meneguhkan semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi antaradvokat dalam menjalankan tugas profesi yang mulia,” ujarnya.  


Dengan dukungan penuh dari Peradi pusat di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, acara ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi yang berkesan, sekaligus memperkokoh eksistensi Peradi Jambi sebagai wadah resmi advokat di daerah.  (AKH)