Fajarbangsa - Drama di Kota Sungai Penuh semakin memanas! Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI mendesak Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, S.Sos., M.Si., untuk segera mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan dugaan korupsinya. Aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan jabatan publik yang terjadi.
Dalam orasi yang penuh semangat, Juanda, sang orator, menuntut Kepala BKPSDM untuk mengundurkan diri atas tindakan ketidakadilan dalam penerimaan PPPK. "Dalam penerimaan PPPK terlihat jelas adanya permainan, ketimpangan, dan orang-orang yang tidak memenuhi syarat bisa lulus tanpa pengabdian minimal dua tahun," tegas Juanda pada aksi Kamis (9/1/2025).
LSM PETISI SAKTI mengajukan lima tuntutan utama kepada pihak berwenang:
1. Panggil dan Periksa Wali Kota Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memanggil dan memeriksa Ahmadi Zubir, Wali Kota Sungai Penuh, selaku penanggung jawab data peserta PPPK yang diduga palsu. "SPTJM yang ditandatangani Wali Kota harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya," kata Juanda.
2.Panggil dan Periksa Ketua Panitia Seleksi PPPK - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memanggil dan memeriksa Ketua Panitia Seleksi PPPK Kota Sungai Penuh terkait dugaan kecurangan.
3. Panggil dan Periksa Nina Pastian - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, harus diperiksa atas dugaan pemalsuan data peserta tes PPPK.
4. Periksa Semua Pihak Terkait - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus memeriksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan konspirasi dan korupsi dalam penerimaan PPPK Kota Sungai Penuh yang diduga tidak mengikuti aturan mutlak pemerintah.
5. Tindak Tegas Kasus Dugaan Korupsi- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus lebih konsisten dan tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi pada penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2023 yang melibatkan penyimpangan, pemalsuan dokumen, dan penetapan tarif untuk lulus PPPK.
Massa aksi juga berjanji akan kembali melakukan aksi besar-besaran di Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat. "Ini bukan main-main! Kami akan terus menuntut keadilan!" seru Juanda di depan kantor BKPSDM Kamis siang (9/1/2025). Iin
No comments:
Write comments