Fajarbangsa – Beberapa waktu lalu, Desa Talang Kemulun Kecamatan Danau Kerinci didemo di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh oleh beberapa elemen masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran ADD DD TA 2023 - 2024 yang terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaannya.
Namun kali ini, yang disorot bukan hanya dana ADD DD yang menjadi dasar utama orasi para pendemo di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis, 30 Januari 2025. Selain itu, dana tambahan dari provinsi senilai Rp.130 juta yang diduga tidak jelas penggunaannya oleh kepala desa dalam pengelolaannya.
Menurut penelusuran media ini, seorang tokoh masyarakat Desa Talang Kemulun yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, "Dana tambahan dari provinsi senilai Rp.130 juta rupiah tahun 2023 untuk pembangunan Desa Talang Kemulun tidak kami ketahui penggunaannya. Seharusnya, sebelum pengelolaan anggaran tambahan tersebut digunakan, pemerintah desa harus melaksanakan rapat terlebih dahulu, menentukan mana saja yang akan dibangun, dan sumber dananya juga harus diinformasikan secara berkala dalam realisasi anggaran," ujarnya.
Saat ditanya wartawan tentang rapat kerja pemerintah desa, ia menambahkan, "Rapat desa tidak pernah dilakukan selama dua tahun terakhir. Dengan kejadian tersebut, kami sama sekali tidak mengetahui apa saja kegiatan yang tengah dilaksanakan atau yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa," ketusnya.
Menurut sumber yang sama, transparansi anggaran desa miliaran rupiah dalam pengelolaannya tidak pernah diketahui masyarakat. Disinyalir adanya dugaan SPJ fiktif pada beberapa kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dan lainnya. Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, sangat disayangkan anggaran untuk pembangunan desa dijadikan tempat memperkaya diri pribadi kepala desa dan kelompok tertentu.
Selain anggaran ADD DD TA 2023-2024 yang diduga tidak terealisasi dengan baik, kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, Kepala Desa Talang Kemulun, Radial, juga menjadi sorotan publik di media sosial Facebook beberapa waktu lalu ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Talang Kemulun, yang dijabat Radial, tidak pernah bisa ditemui untuk konfirmasi resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Kerinci segera turun tangan untuk memeriksa dan mengaudit dana negara yang dikelola. Kuat dugaan SPJ dana tambahan dari provinsi senilai Rp.130 juta terindikasi fiktif dan tidak jelas pengelolaannya. (IndraW. Iin)
No comments:
Write comments