Fajarbangsa – Seorang pria berinisial MZ (67) mengamuk dengan membawa parang usai salat di Masjid Tarbiyatul Jannah, Kota Jambi. Insiden ini terjadi pada Minggu, (2/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di RT 08, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk. Kejadian ini dipicu ketidakpuasannya karena tidak lagi ditunjuk sebagai muadzin.
Ketika keluar dari masjid, MZ mendatangi HS dengan membawa parang, sehingga MS, anak HS, berusaha melindungi ayahnya hingga terjadi perkelahian. MZ mengalami luka robek di kepala akibat pukulan kayu, sementara MS mengalami luka di jari kelingking tangan kiri akibat sabetan parang. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, mengungkap bahwa kejadian ini masih dalam penanganan oleh Polsek Danau Teluk untuk mengetahui motif dan latar belakang tindakan MZ.
Pihak kepolisian setempat segera merespon laporan dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. Aparat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan situasi. Mereka juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bhabinsa Koramil Danau Teluk untuk mencegah ketegangan lebih lanjut.
"Kita lihat dari gambar, luka ada di tangan akibat sabetan senjata tajam. Laporan sudah dibuat," ujar Boy. Barang bukti berupa parang telah disita, sementara kasus ini masih ditangani oleh Polsek Danau Teluk. Situasi di lokasi kini dilaporkan aman dan terkendali.
Boy mengatakan pihaknya akan mendatangi lokasi untuk mencari tahu akar permasalahannya dan diharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik agar tidak ada kejadian serupa di masa depan. (Kurang1)
No comments:
Write comments