Fajarbangsa - Baru-baru ini, muncul laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan lampu jalan di beberapa desa di Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci. Dugaan ini melibatkan kepala desa, tanpa indikasi keterlibatan perangkat desa lainnya. Desa-desa yang disebut dalam laporan ini antara lain Desa Kayu Aho Mangkak, Tambak Tinggi, Sekungkung, Kubang Agung, dan beberapa desa lainnya.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa kepala desa diduga melakukan markup anggaran dan memalsukan tanda tangan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek tersebut. Hal ini memicu keresahan di masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Seorang warga mengungkapkan, "Kami merasa dikhianati. Proyek yang seharusnya bermanfaat malah menjadi ajang penyalahgunaan wewenang." Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan bahwa jumlah dana yang diajukan tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan di lapangan.
Hingga kini, kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan ini. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Transparansi dan keadilan diperlukan agar kepercayaan masyarakat kembali pulih.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (tim)
No comments:
Write comments