Sports

.

Tuesday, March 4, 2025

Ribut-ribut soal TPP di Kemendes Dihentikan, Legislator PAN Angkat Bicara

 

Fajarbangsa - Jambi, 3 April 2025 – Polemik pemberhentian sepihak tenaga pendamping profesional (TPP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) terus memicu kecemasan di kalangan tenaga pendamping. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), A. Bakri, menyoroti pentingnya profesionalitas dalam struktur kerja Kemendes, namun juga mengakui bahwa isu ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan TPP.


“Komisi V DPR RI telah memberikan amanah kepada Menteri Yandri Susanto untuk memilih tenaga profesional yang dapat membantu pelaksanaan tugas di Kemendes,” ujar Bakri. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemberhentian sepihak ini telah menciptakan ketidakpastian bagi banyak tenaga pendamping yang selama ini berkontribusi besar dalam pembangunan desa.


Kecemasan di Kalangan TPP, BanyakBanyak TPP yang merasa khawatir dengan keputusan ini, terutama mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dan memiliki pengalaman panjang. Ketidakjelasan mengenai alasan pemberhentian, ditambah dengan tudingan bahwa keputusan ini bermuatan politis, semakin memperburuk situasi. Beberapa TPP bahkan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap masa depan pekerjaan dan stabilitas ekonomi keluarga mereka.


Isu Politis Dibantah, H. Bakri membantah tudingan bahwa pemberhentian TPP dilakukan atas dasar politis, terutama terkait status beberapa TPP sebagai mantan calon legislatif pada Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan kebutuhan profesionalitas dalam membangun kinerja Kemendes.


“Ini bukan soal politik. Mendes Yandri memahami kebutuhan untuk membangun desa dengan tenaga yang benar-benar profesional dan fokus pada tugasnya,” tegas Bakri.


Bakri mengingatkan bahwa isu ini harus segera ditanggapi agar tidak berkembang menjadi kepentingan yang tidak baik. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara Kemendes dan tenaga pendamping untuk mengurangi kecemasan yang ada.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menyoroti pentingnya pengelolaan TPP berdasarkan indikator yang jelas. Ia menegaskan bahwa alasan pemberhentian TPP karena faktor pencalegan cenderung dibuat-buat, mengingat tidak ada aturan yang melarang TPP untuk maju sebagai calon legislatif.


Polemik pemberhentian TPP di Kemendes tidak hanya menjadi isu struktural, tetapi juga menyentuh aspek emosional dan kesejahteraan tenaga pendamping. Legislator menyerukan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan komunikasi yang baik untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang lebih baik. (Red)

No comments:
Write comments